Beberapa bulan yang lalu, saat hubungan antara Indonesia dan Malaysia tengah renggang karena beberapa kasus, saya sempat menonton siaran berita di salah satu stasiun televisi nasional. Di layar kaca, nampak sekerumunan mahasiswa tengah berdemonstrasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Ganyang Malingsia” , “Malaysia=Maling” , “Rasa Sayange Milik Kami” , “Reog 100% Indonesia” , dan beberapa spanduk lain yang berisi kecaman terhadap negara tetangga kita tersebut. Saat itulah, entah iseng entah serius, reporter stasiun televisi tersebut bertanya kepada salah seorang demonstran. “Dari daerah manakah lagu Rasa Sayange berasal?” Sang emonstran seperti kaget mendengar pertanyaan itu. Ia celingukan, menatap bingung ke arah rekan-rekannya yang lain, seolah meminta mereka untuk membantu menjawab pertanyaan tersebut. Melihat teman-temannya acuh (karena mungkin mereka juga tidak tahu), demonstran tersebut tersenyum kecut dan kemudian menggeleng.
Sungguh ironis rasanya, melihat para demonstran kita, yang dengan semangat 45, meneriakkan hujatan terhadap Malaysia, bahkan sampai membakar bendera segala, ternyata tidak memahami permasalahan yang mereka perjuangkan. Mereka berkoar-koar bahwa lagu Rasa Sayange milik kami, tapi tak tau dari mana lagu it berasal. Memalukan bukan?
Namun, mau tidak mau, kita harus mengakui bahwa inilah cerminan kepribadian sabagian besar warga negara Indonesia. Mereka sedang mendalami krisis rasa malu.
Lalu, bagaimana cara mengatasi krisis rasa malu tersebut? Tentu perlu usaha yang keras dan juga berkesinambungan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk memberantas kebiasaan buruk yang telah menhadi tradisi tersebut. Dalam kaitannya dengan hal ini, peran pemimpin dan para pejabat tinggi mutlak diperukan. Jika para pemimpin bisa memberikan keteladanan tentang rasa malu, masyarakat tentu akan mengikuti.
Bagaimana mungkin negara menuntut rakyatnya untuk menanamkan rasa malu jika mereka yang duduk di pemerintahan justru menjadi orang yang tidak tahu malu. Lihatlah ulah para anggota DPR yang merengek-rengek minta dibuatkan apartemen mewah dengan alasan demi meningkatkan kinerja mereka. Atau mereka yang memaksakan liburan ke luar negeri dengan kedok studi banding. Punya rasa malukah mereka yang pergi ke Yunani (dengan alasan belajar etika) ketika Wasior, Mentawai, dan Merapi tengah dirundung bencana? Tidakkah mata mereka melihat, banyak warga negara Indonesia yang terpaksa berteduh di kolong jembatan karena tidak punya tempat tinggal?
Semestinyalah para anggota DPR itu melihat dan meneladani sikap para pejabat di Jepang sana(tanpa studi banding tentunya). Beberapa waktu lalu(dari berita yang saya baca di koran) ada seorang pejabat tinggi di Jepang yang mengundurkan diri dri jabatannya hanya karena sebuh gurauan. Betapa besar rasa malu sang pejabat, sampai-sampai, hanya karena gurauan yang sebenarnya tidak disengaja saja ia rela melepaskan jabatan sebagai pejabat tinggi.
Kembali ke soal Malaysia, kita berhak marah saat negara tetangga kita itu mengklai Reog, Tari Pendhet, dan lagu Rasa Sayange sebagai budaya mereka. Kita bisa saja menyebut mereka sebagai maling. Namun, ambillah sisi positifnya. Bukankah berkat klaim itu rakyat Indonesia menjadi seakin sadar betapa berharganya budaya bangsa kita. Mereka jadi berbondong-bondong mendalami budaya Nusantara.
Toch, kalau mau jujur, banyak orang Indonesia yang telah mencuri hak milik Malaysia. Lihatlah lapak-lapak VCD di Glodok, Jakarta, atau yang dekat dengan kita, di Jalan Mataram, Yogyakarta. Di lapak-lapak itu berjejer VCD Upin-Ipin yang jelas-jelas bajakan. Bukankah itu sama artinya dengan mencuri produk hak cipta orang Malaysia. Jadi, sebelum menuduh bangsa lain maling, kalau kita memang punya rasa malu, alangkah baiknya kalau kita bercermin terlebih dahulu. Jangan-jangan bangsa kita juga maling?
Kalau memang bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju, jadilah bangsa yang punya rasa malu. Tidak peru sampai di buat slogan “Ber-malu untuk maju!” Cukup dengan kesadaran pribadi bahwa malu adalah sebagian dari iman.
Betul… betul… betul… Lho?